LANGSA – PT Medco E & P Malaka yang mendapat perpanjangan izin penguasaan Blok A di Aceh Timur akhirnya mengumumkan pencanangan dimulainya kegiatan eksplorasi minyak dan gas (migas) di pengujung tahun ini.
Sementara tuntutan pelaksanaan program community development (CD) yang menjadi bagian tanggung jawab sosial perusahaan migas itu juga terjawab sudah. Pihak Medco menyetujui pembangunan rumah sakit dan pembangunan fasilitas air bersih untuk masyarakat di kabupaten tersebut.
Dana awal yang dialokasikan untuk pembangunan rumah sakit berikut fasilitas air bersih itu–sebelum proses penjualan hasil kotor (bruto)–besarnya Rp 70 miliar dari Rp 230 miliar (nilai asumsi yang bisa berubah sesuai hasil penjualan). Sementara sisanya akan dilunasi dalam 20 tahun mendatang, sejak 2013 hingga 2031.
Selain itu, dimulainya pengoperasian eksplorasi migas di Blok A juga sangat diharapkan oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Perusahaan pupuk yang berbasis di Kota Lhokseumawe itu sudah menandatangani kontrak dengan PT Medco E&P Malaka untuk pasokan gas sebanyak 110 juta kubik per hari (mmscfd) untuk kebutuhan lebih kurang selama lima tahun. Karena selama ini, PT PIM harus mendatangkan pasokan gas yang diangkut dari luar Aceh dengan kapal kargo.
Komitmen Medco itu disampaikan Presiden Direktur/CEO PT Medco E&P Malaka, Budi Basuki dalam sambutan acara pencanangan dimulainya proyek lapangan gas Blok A dan pelaksanaan program pengembangan masyarakat (pembangunan rumah sakit umum daerah) di aula Pendapa Bupati di Langsa, Senin (2/5).
Budi menambahkan, investasi kawasan Blok A di Aceh Timur membutuhkan dana senilai USD 600 juta. Sementara kebutuhan untuk pembukaan satu sumur membutuhkan USD 10 juta atau setara dengan Rp 180 miliar. “Kami juga akan membuka sumur baru yang menjadi cadangan untuk masa depan,” kata Budi.
Menyinggul soal dana tanggung jawab perusahaan itu untuk masyarakat Aceh Timur, Budi Basuki mengatakan, sebagai investor, pihaknya sangat komit untuk melaksanakan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat Aceh Timur. “Bahkan, sebelum adanya hasil produksi, kami sudah berikan Rp 70 miliar untuk realisasi pembagunan rumah sakit,” kata Budi Basuki yang disambut tepuk riuh para hadirin.
Budi menambahkan, pembangunan RSUD yang lengkap dengan prasarana dan sarananya itu, termasuk sektor pendukung penyediaan fasilitas air bersih bagi masyarakat di Aceh Timur, diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat Aceh. Sehingga hubungan baik antara Medco dengan semua pemangku kepentingan akan terus terbina. “Kami juga sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat demi kelancaran operasional Medco di Aceh Timur ini,” harap Budi.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur, Muslim Hasballah mengatakan, wilayah konsesi pertambangan migas mencakup 15 kecamatan dari 24 kecamatan yang ada di Aceh Timur. Dari 15 kecamatan itu, sebagian besar wilayah subsektor migas berada di dalam wilayah konsesi PT Medco E&P Malaka atau yang disebut dengan Blok A. Sementara PT Pacific Oil & Gas di Kecamatan Rantau Peureulak dan PT Triangle Pase Inc berada di Kecamatan Pante Bidari.
Faktor kemanusiaan
Dalam sambutan yang dibacakan di luar tanpa teks pidato, Bupati Muslim juga menyinggung soal polemik yang terjadi terkait eksplorasi migas Blok A di Aceh Timur. Menurut Muslim, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam pengelolaan Blok A selama ini bukanlah sebagai bentuk upaya penghambat bagi proses investasi.
Dalam sambutan yang dibacakan di luar tanpa teks pidato, Bupati Muslim juga menyinggung soal polemik yang terjadi terkait eksplorasi migas Blok A di Aceh Timur. Menurut Muslim, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam pengelolaan Blok A selama ini bukanlah sebagai bentuk upaya penghambat bagi proses investasi.
“Tapi kondisi yang membuat kami menuntut Medco menyelesaikan hak-hak masyarakat sebelum dilakukan eksplorasi,” kata dia. Dikatakan, semua tuntutan Pemkab Aceh Timur didasari pada faktor kemanusiaan bagi masyarakat yang berada di salah satu kawasan dampak konflik tertinggi di Aceh.
Bupati juga menampik adanya tudingan tolak tarik kepentingan antara ia dan Gubernur Aceh dalam pengelolaan Blok A di Aceh Timur. “Apa yang terjadi selama ini saya dengan Gubernur Irwandi Yusuf tidak lebih akibat miskomunikasi di antara kami. Mungkin saja saya atau beliau yang salah mendengar dalam setiap komunikasi. Apalagi kami hanya berkomunikasi melalui telepon,” ungkap Muslim.
Ke depan, ia mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk mendukung kelancaran produksi migas oleh Medco. “Kami sangat membutuhkan dukungan semua pihak untuk menyukseskan program invenstasi di daerah kita,” ajak Bupati Muslim.
Tolok ukur
Sementara itu, Prof Dr A Rahman Lubis, Staf Ahli Gubernur Aceh mengatakan, proses pengelolan migas di Blok A merupakan langkah awal yang baik bagi iklim investasi di Aceh. “Ini menjadi starting point dan plus minus bagi upaya investasi secara keseluruhan di Aceh,” kata Prof A Rahman Lubis dalam paparan singkatnya.
Sementara itu, Prof Dr A Rahman Lubis, Staf Ahli Gubernur Aceh mengatakan, proses pengelolan migas di Blok A merupakan langkah awal yang baik bagi iklim investasi di Aceh. “Ini menjadi starting point dan plus minus bagi upaya investasi secara keseluruhan di Aceh,” kata Prof A Rahman Lubis dalam paparan singkatnya.
Jamin pasokan
Sementara itu, dalam sebuah jumpa pers dengan pihak Medco E&P Malaka di Hotel Kartika Langsa, Serambi mendapat jawaban kepastian terkait pasokan gas ke PT PIM. Namun, Direktur Pengembangan Aset PT Medco E&P Malaka, Eka Satria mengatakan, pasokan gas ke PT PIM baru bisa dilakukan setelah dimulai kegiatan eskplorasi sejak 2013 hingga lima tahun mendatang.
Sementara itu, dalam sebuah jumpa pers dengan pihak Medco E&P Malaka di Hotel Kartika Langsa, Serambi mendapat jawaban kepastian terkait pasokan gas ke PT PIM. Namun, Direktur Pengembangan Aset PT Medco E&P Malaka, Eka Satria mengatakan, pasokan gas ke PT PIM baru bisa dilakukan setelah dimulai kegiatan eskplorasi sejak 2013 hingga lima tahun mendatang.
“Tapi untuk tahap pertama dan kedua, kami hanya bisa menjamin sekitar 55 juta dari nilai kontrak 110 kubik per hari (mmscfd),” kata Eka Satria. Ia tambahkan, sebelumnya, perusahaan pupuk yang berbasis di Lhokseumawe itu sudah teken kontrak dengan PT Medco E&P Malaka untuk pasokan gas sejumlah 110 juta kubik per hari (mmscfd) untuk kebutuhan lebih kurang selama lima tahun. Karena selama ini, PT PIM harus mendatangkan pasokan gas yang diangkut dari luar Aceh dengan kapal kargo. (yuh)
Sumber: www.serambinews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar