Selasa, 26 Agustus 2014

Berburu Minyak dari Sumur Tua

MINYAK sebagai salah satu sumber energi dunia bukan hanya menjadi buruan negara melalui perusahaan-perusahaan perminyakannya, tetapi juga masyarakat awam dengan melakukan eksploitasi secara tradisional, seperti dilakukan warga Dusun Benteng, Desa Pertamina, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.
Setiap harinya, ratusan warga di sekitar sumur tua milik Pertamina tersebut berjibaku menyedot minyak mentah dengan mesin Robin tanpa peduli keselamatan karena eksploitasi tidak sesuai prosedur. Itu pula yang terjadi pada Kamis malam, 14 November 2013, ketika minyak yang menyebur dari titik pengeboran terbakar dan meledak hingga mencederai 13 orang.
Pengamatan Serambi, di sepanjang jalan Desa Pertamina yang berada di Blok Perlak, berjejer bekas sumur bor yang ditinggalkan begitu saja karena tidak ada lagi minyak yang keluar. Hanya plastik hitam yang disangkut menyerupai bilik di setiap sumur yang ditinggalkan. Terlihat pula plang peringatan dari PT Pertamina EP yang melarang aktivitas di kawasan tersebut. Dua desa lagi yang juga memiliki cadangan minyak adalah Desa Buket Pala dan Mata Ie. “Meski penuh risiko, tapi ini sudah menjadi hajat hidup masyarakat di sini,” kata Ketua Pemuda Desa Pertamina, Anta Nasrullah.
Menurut Anta, di Desa Pertamina saja sedikitnya ada 500 orang yang menggantungkan hidup dari sumur minyak tua itu. Anak-anak di sini juga turut bekerja menambah penghasilan untuk orang tua mereka,” ujar Anta.
Menurut Anta, pembukaan sumur minyak itu sudah berlangsung sejak 20 tahun lalu namun pada awalnya tidak ramai seperti saat ini. Sejak 2010, upaya seismik yang dilakukan Pertamina bersama KSO Pasific Oil and Gas (POG) tidak membuahkan hasil. POG hengkang karena tidak menemukan kandungan minyak yang mencukupi untuk produksi. Kabarnya perjanjian kerja sama operasi (KSO) Pertamina dengan POG berakhir lebih awal yakni pada 24 Juni 2013.
Sejak dua tahun lalu, lanjut Anta, warga setempat menemukan kandungan minyak yang lumayan banyak sampai lima drum per hari. “Sejak itulah desa kami ramai didatangi pendatang, ada dari desa tetangga, ada juga dari luar (Tanjung Pura, Sumut),” kata Anta.
Para pengusaha sumur itu, tambahnya, tidak serta merta mendapatkan hasil. Ada yang sudah bersusah payah mengebor, tapi belum berhasil. Ada juga yang baru mencoba sudah berhasil. “Biasanya kedalaman sampai 25-30 meter, ada juga yang beberapa meter saja sudah keluar minyak. Tergantung rezeki,” katanya.
Hazraini alias Abdul, seorang warga Desa Buket Pala, mengatakan, ia sangat menyesalkan adanya permintaan segelintir orang yang meminta agar sumur minyak yang dikelola warga ditutup. “Sangat tidak bijak kalau menyarankan ditutup, karena ada ribuan orang yang menggantungkan hidupnya dari sini,” kata Abdul.
Menurut Abdul, seharusnya yang dilakukan adalah penyuluhan dari pihak Pertamina dan mengakomodir kepentingan warga, sebab ada lebih 2.500 warga menggantungkan hidup dari sumur tua itu.
Disinggung soal keamanan yang sering diabaikan warga, Abdul malah menyalahkan pihak Pertamina atau pemerintah yang tidak pernah memberikan penyuluhan kepada masyarakat. “Mereka wajib diberi penyuluhan, terutama mengenai keselamatan,” pungkas Abdul.(yusmadi yusuf)

Sumber : http://aceh.tribunnews.com/

Pertamina tak Respons Permohonan Masyarakat

Pekerja menggulingkan drum berisi minyak mentah yang diambil dari sumur bor liar di Desa Pertamina, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Selasa (19/11). SERAMBI/YUSMADI YUSUF


* Untuk Kelola Sumur Minyak Tua di Rantau
BANDA ACEH - Eksploitasi minyak mentah secara tradisional oleh masyarakat di sekitar sumur minyak tua milik Pertamina di Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur dinilai oleh berbagai kalangan akibat tekanan ekonomi masyarakat setempat meski tindakan itu salah karena mengambil sesuatu yang bukan hak mereka.
“Kelompok masyarakat sekitar sudah berulangkali mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin eksploitasi sumur minyak tua Pertamina itu namun sampai kini belum direspons oleh pihak Pertamina hingga terjadilah insiden ledakan yang mencederai belasan warga pada 14 November 2013, pukul 20.00 WIB,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Aceh, Ir Said Ikhsan, Selasa (19/11).
Menurut Said Ikhsan, sumur minyak yang dieksploitasi masyarakat secara tradisional itu adalah milik Pertamina yang sejak 2011 tidak lagi dioperasikan oleh mitra kerjanya Pasific Oil and Gas (POG). “Tapi lokasi kepemilikannya belum dilepas kepada pemerintah setempat,” ujar Said Ikhsan.
Sejak ditinggalkan oleh POG pada 2011, masyarakat sekitar sudah pernah mengajukan permohonan ke Pertamina untuk mengeksploitasi sumur minyak tua itu secara tradisional. “Sudah berulang kali diajukan permohonan tetapi Pertamina belum meresponnya, sehingga sejak 31 Oktober 2013 masyarakat mengambil inisiatif melakukan pengeboran secara tradisional,” katanya.
Apa yang dilakukan masyarakat, kata Said Ikhsan, jika mengacu pada pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi merupakan tindak pidana karena tanpa izin telah melakukan pengambilan minyak mentah di sumur minyak tua miliknya Pertamina.
Said Ikhsan menambahkan, dalam Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2008 dijelaskan, bagi kelompok masyarakat yang ingin mengelola sumur minyak tua yang telah ditinggalkan pemiliknya, melalui KUD dan BUMD dapat mengajukan permohonan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berisikan dokumen administrasi dan teknis dengan melampirkan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan disetujui oleh Pemerintah Provinsi. “Langkah itu sudah dilakukan tetapi sampai kini pihak Pertamina selalu menolaknya sehingga terjadilah insiden ledakan tersebut,” kata Kadistamben Aceh.
Berdasarkan penelusuran tim Distamben Aceh, pengeboran sumur minyak tua milik Pertamina dilakukan masyarakat sejak 31 Oktober 2013. Sumur yang meledak itu dibor hingga kedalaman 103 meter atau lebih dalam dari sumur-sumur minyak tua Pertamina sebelumnya yang pernah dibor hanya 30 meter.
Ketika kelompok pembor menarik pipa bor (casing) dari sumur bor yang telah dibor sedalam 103 metera, sumur minyak itu menyemburkan minyak mentah setinggi 12 meter. Masyarakat beramai-ramai ke lokasi semburan mengambil tumpahan minyak mentah. Tiba-tiba muncul percikan api dari pompa mesin bor hingga terjadilah ledakan. “Agar peristiwa serupa tidak terulang, Pemkab Aceh Timur bersama Pertamina dan Pemerintah Aceh perlu mencari solusi penyelesaian secara bijak,” demikian Said Ikhsan.(her)

Sumber : http://aceh.tribunnews.com/2013/11/21/berburu-minyak-dari-sumur-tua

Medco Lanjutkan Investasi Blok A

GUBERNUR Aceh, Zaini Abdullah menyerahkan cenderamata kepada Vice President Technologies In Subsea Development Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd, Hirotaka Tanaka dari Jepang dalam pertemuan dengan Presiden Direktur PT Medco E&P Indonesia, Frila Berlini Yaman di Pendapa Gubernur, Senin (25/8). FOTO HUMAS PEMERINTAH ACEH 


BANDA ACEH - PT Medco Energi Internasional Tbk melalui anak perusahaannya PT Medco E&P Malaka yang telah berhasil menemukan gas pada sumur eksplorasi Matang-1 Blok A PSC, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, menegaskan komitmen investasi jangka panjangnya. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Aceh yang dalam beberapa tahun terakhir kian menggencarkan upaya menarik investor baru dari luar negeri.
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah menerima kunjungan Direktur Utama PT Medco E&P Indonesia, Frila Berlini Yaman dan perwakilan KrisEnergy Ltd, Kusmutarto Basuki serta perwakilan Premier Oil, Amri Siahaan dan Sanjeev Bansal, di Meuligoe Aceh, Banda Aceh, Senin (25/8).
Direktur Utama PT Medco E&P Indonesia, Frila Berlini Yaman dalam pertemuan tersebut menegaskan komitmen persero itu untuk melanjutkan investasi mengelola Blok-A PSC di Aceh Timur.
“Produksi gas sudah ada dan sudah disertifikasi oleh para ahli dan sudah disetujui (approval) bahwa memang ada dan cukup untuk bisa memberikan suplai gas ke PT PIM dan PLN,” kata Frila.
Pihaknya juga berharap, agar bisa segera melaksanakan proyek tersebut. Sekaligus segera beroperasi di Aceh setelah sumur eksplorasi yang sukses pada tahun lalu.
Dalam pertemuan itu Frila juga memperkenalkan rekanan baru yang akan membantu PT Medco E&P dalam mengeksplorasi gas yang ada di Blok A Aceh Timur, yaitu KrisEnergy Ltd yang nantinya menggantikan Premier Oil.
Frila juga melaporkan perkembangan terkini seputar pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idi, yang keseluruhan pembangunannya bersumber dari PT Medco E&P. “Kami akan monitor dan awasi langsung pembangunan RSUD Idi, karena sudah menjadi komitmen kami sejak awal. Kami juga telah berjanji kepada pemerintah daerah di penghujung tahun 2015 proyek ini akan selesai,” terang Frila.
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mengatakan, Pemerintah Aceh menyambut baik keinginan PT Medco untuk mempercepat operasi di Blok A, guna mengejar ketertinggalan selama tujuh tahun beroperasi.
Ia juga menyampaikan rasa prihatin perjanjian jual-beli gas antara PT Medco E&P dengan PT PIM dan PLN hingga saat ini belum ditandatangani, sehingga hingga hari ini belum diketahui kapan Blok A dapat beroperasi.
Masuknya KrisEnergy sebagai pengendali baru dalam kontrak kerjasama, Zaini menyatakan persetujuannya. “Kami berharap dengan masuknya KrisEnergy maka rencana produksi Blok A pada 2017 tidak bergeser lagi. Masuknya KrisEnergy membuktikan bahwa iklim investasi di Aceh  kondusif,” sebutnya.(avi)
Sumber : http://aceh.tribunnews.com/